Dalam hal ini akan membahas salah
satu topic lain lagi dari etika bisnis yang banyak mendapat perhatian sampai
sekarang,yaitu mengenai iklan.sudah umum diketahui bahhwa abad kita ini adalah
abad informasi.dalam abad informasi ini,iklan memainkan peran yang sangat
penting untuk menyampaikan informasi tentang suatu produk kepada
masyarakat.dengan demikikan,suka atau tidak suka,iklan mempunyai pengaruh ynag
sangat besar terhaap kehidupan manusia baik secara positif maupun negative.
Citra ini semakin mengental dalam
sistem pasar bebas yang mengenal kompetisi yang ketat diantara banyak
perusahaan dalam menjual barang dagangan sejenis.
Lebih dari itu,dalam masyarakat
moern iklan berperan besar dalam menciptakan budaya masyarakat
modern.kebudayaan masyarakat modern kebudayaaan masyarakat modern adalah
kebudayaan massa,kebudayaan serba instan,kebudayaaan serba tiruan,an akhirnya
kebudayaan serba polesan kalau bukan palsu penuh tipuan sebagaimana iklan yang
penuh dengan tipuan mata dan kata-kata.iklan itu sendiri pada hakikatnya merupakan
salah satu strategi pemasaran yang bermaksud untuk mendekatkan barang yang
hendak dijual kepada konsumen dengan produsen.sasaran akhir seuruh kegiatan
bisnis adalah agar barang yang telah dihasilkan bisa dijual kepada konsumen.
Untuk malihat personal iklan dari
segi etika bisnis,kami ingin menyoroti empat hal penting,yaitu fungsi
iklan,beberapa personal etis sehubungan dengan iklan,arti etis dari iklan yang
menipu,dan kebebasan konsumen.
Pengertian Iklan
Iklan adalah berita
atau pesan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang
dan jasa yang ditawarkan
Tujuan Iklan
Tujuan iklan adalah
suatu strategi pemasaran untuk mendekatkan barang yang hendak dijual
kepada konsumen. Citra negative iklan terhadap bisnis seakan bisnis adalah kegiatan tipu-menipu
yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan tanpa memperhatikan
berbagai norma dan nilai moral. Contohnya adalah XL yang meluncurkan paket
priority 150 atau 300.
Fungsi iklan
- Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan dipasar
- Iklan sebagai pempentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Beberapa persoalan etis
Pola konsumsi manusia
moderent sesungguhnya adalah pilihan iklan. Manusia didikte oleh iklan dan
tunduk pada kemauan iklan khususnya iklan manipulasi dan prsuasif yang tidak
rasional.
- Iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia.
- Iklan yang manipulative dan persuasive non-rasional menjanjikan manusia yang konsumtif.
- Iklan yang merongrong rasa keadilan social dan memicu kesenjangan social.
- Menciptakan manusia moderent menjadi konsumtif.
- Iklan dapat membentuk dan menciptakan identitas atau citra diri manusia.
Makna etis menipu dalam
iklan
Iklan membentuk citra
sebuah produk bahkan sebuah perusahaan ditengah masyarakat. Iklan yang membuat
pernyataan yang salah atau yang tidak benar oleh pembuat iklan dan produsen
bsrang tersebut dengan maksud memperdaya atau mengecoh konsumen dalam sebuah tipuan
dan arena itu dinilai sebagai iklan yang tidak etis.
Prinsip-prinsip dalam
iklan
- Iklan tidak boleh menyampaikan informasi yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen
- Iklan wajib menyampaikan semua informasi tentang produk yang diiklankan.
- Iklan tidak boleh mengarahkan pada pemaksaan.
- Iklan tidak boleh mengarah pada tindakan yang bertantangan dengan moralitas.
Pernyataan yang salah
itu berkaitan dengan janji-janji kepada pihak yang dituju untuk mengatakan apa
adanya. Pernyataan salah itu diberikan kepada orang yang berhak mengetahui
kebenaran.
Kebebasan konsumen
Sebagai makhluk social kita memang tidak lepas dari pengaruh dari informasi
dari orang lain. Tapi tidak berarti bahwa pengaruh tadi akan membelenggu dan
miniadakan kebebasan individu.
Untuk membuat iklan yang berkualitas harus melibatkan ahli etika, konsumen, ahli hokum, pengusaha, pemerintah,tokoh agama dan tokoh masyarakat tertentu, kalau perlu dibuat undang-undang yang mengikat tetapi tidak merampas kemandirian biro iklan.
Untuk membuat iklan yang berkualitas harus melibatkan ahli etika, konsumen, ahli hokum, pengusaha, pemerintah,tokoh agama dan tokoh masyarakat tertentu, kalau perlu dibuat undang-undang yang mengikat tetapi tidak merampas kemandirian biro iklan.
0 comments:
Post a Comment