Thursday, November 28, 2013

IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA

ABSTRAK

Meli Santi. Iklan Dalam Etika Dan Estetika. Fakultas Manajemen. Jurusan Ekonomi. Universitas Gunadarma.2013. Penulisan yang berjudul “ Iklan Dalam Etika dan Estetika“ ini membahas  tentang bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen.Makalah ini dilatarbelakangi dengan banyaknya bisnis yang ada dengan menpromosikan berbagai macam produk di berbagai media yang ada . Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui  tentang bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen. Metode penulisan ini dengan cara mengumpulkan berbagai informasi yang dari sumber-sumber yang terdapat di internet. Berdasarkan pencarian penulis di internet untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika dan estetika, baik moral maupun bisnis. Konsumen adalah orang yang mempergunakan barang atau jasayang tersedia dalam masyarakat, baik untuk dipergunakan sendiri, keluarga, maupun orang lain. Keberadaan konsumen sangat penting untuk keberhasilan suatu perusahaan yang bergerak dibidang barang maupun jasa. Dari tangan konsumenlah pundi-pundi uang buah usaha atas barang atau jasa yang dijual. Oleh karena itu produsen harus mengetahui dan memahami hak-hak konsumen.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam dunia bisnis, iklan merupakan satu kekuatan yang dapat digunakan untuk menarik konsumen sebanyak-banyaknya. Penekanan utama iklan adalah akses informasi dan promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Sebagai media, baik yang berupa visual atau oral, iklan jenis punya tendensi untuk mempengaruhi khalayak umum untuk mencapai target keuntungan.
Sebagai kekuatan utama ekonomi, iklan justru menjadi sarana yang efektif bagi produsen untuk menstabilkan atau terus meningkatkan penawaran barang dan jasa. Sementara konsumen dengan sendirinya juga membutuhkan iklan, terutama ketika mereka hidup dalam sebuah masyarakat yang ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat, sebuah masyarakat konsumtif dengan tingkat permintaan akan barang dan jasa yang yerus meningkat.
Konsumen adalah orang yang mempergunakan barang atau jasayang tersedia dalam masyarakat, baik untuk dipergunakan sendiri, keluarga, maupun orang lain. Keberadaan konsumen sangat penting untuk keberhasilan suatu perusahaan yang bergerak dibidang barang maupun jasa. Dari tangan konsumenlah pundi-pundi uang buah usaha atas barang atau jasa yang dijual. Oleh karena itu produsen harus mengetahui dan memahami hak-hak konsumen.
1.2  Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada penulisan ini adalah membahas  tentang bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen.
1.3  Batasan masalah
Batasan masalah penulisan ini adalah hanya membahas membahas  tentang bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen.
1.4  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini untuk mengetahui membahas  tentang bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Etika
Menurut para ahli, etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya serta menegaskan yang baik dan yang buruk. Berikut akan dipaparkan mengenai pengertian etika berdasarkan pendapat para ahli :                              
  1. Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.
  2. Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
  3. Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
  4. Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
  5. Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
  6. Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
  7. Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
  8. Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system. 
2.2 Iklan

2.2.1 Pengertian Iklan
Iklan adalah berita atau pesan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan

2.2.2 Tujuan Iklan
Tujuan iklan adalah suatu strategi  pemasaran untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen. Citra negative iklan terhadap bisnis seakan bisnis adalah kegiatan tipu-menipu yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral. Contohnya adalah XL yang meluncurkan paket priority 150 atau 300.

2.2.3 Fungsi iklan
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan dipasar
Iklan sebagai pempentuk pendapat umum tentang sebuah produk

2.3 Pengertian Estetika
Kata estetika berasal dari kata Yunani aesthesis yang berarti perasaan, selera
perasaan atau taste.
Dalam prosesnyan Munro mengatakan bahwa estetika adalah cara merespon terhadap stimuli, terutama lewat persepsi indera, tetapi juga dikaitkan dengan proses
kejiwaan, seperti asosiasi, pemahaman, imajinasi, dan emosi. Ilmu estetika adalah
suatu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan,
mempelajari semua aspek dari apa yang kita sebut keindahan.
Estetika adalah hal yang mempelajari kualitas keindahan dari obyek, maupun daya impuls dan pengalaman estetik pencipta dan pengamatannya.

2.4 Pengertian Konsumen
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan

2.4.1 Hak Konsumen            
Hak konsumen merupakan orang yang mempergunakan barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat . baik digunakan sendiri , keluarga ataupun orang lain.keberadaan konsumen sangat penting untuk suatu keberhasilan dalam usaha, baik dalam perusahaan ataupun se3perti warung-warung atau busaha lainnya.dari tangan konsumenlah kita mendapatkan pundi-pundi uang buah usaha kita atas barang atau jasa yang kita jual atau usahakan.

Hak-hak konsumen ini dilindungi undang-undang : UU no 8 thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen diantaranya :
  1. Berikut adalah beberapa hak yang Anda dapat sebagai konsumen:
  2. Hak memilih barang atau yang akan dikonsumsi
  3. Hak mendapat kompensasi dan ganti rugi
  4.  Hak dilayani, diperlakukan dengan baik tanpa diskriminasi
  5. Hak mendapat advokasi dan perlindungan serta upaya penyelesaian sengketa
  6. Hak didengar pendapat dan keluhannya
  7. Hak atas keamanan, kenyamanan, keselamatan dlm mengkonsumsi
  8. Hak mendapat informasi yg benar, jelas, dan jujur atas apa yang akan dikonsumsi
  9. Hak mendapat barang/jasa sesuai nilai tukar dengan kondisi dan jaminan yg dijanjikan


BAB III
METODE PENULISAN

Pada penulisan ini penuli mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet sebanyak-banyaknya mengenai iklan dalam etika dan estetika agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.

BAB IV
PEMBAHASAN

Berdasarkan rumusan masalah pada bab 1, setelah melakukan pencarian informasi di internet cara-cara yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam menghasilkan revenue, sudah tentu adalah dengan cara beriklan. iklan atau sebuah promosi dalam hal ini menyangkut dalam bentuk printed media seperti: koran, flyer, poster, dan lain sebagainya. bentuk iklan yang lain juga seperti media Billboard, Mini Billboard, iklan di TV, radio, dan internet juga merupakan salah satu bentuk iklan yang umum digunakan oleh perusahaan-perusahaan penjual barang atau jasa. sesuai perkembangan jaman, saat ini internet memegang peranan penting dalam pembentukan opini masyarakat, dikarenakan lebih banyak segmen market saat ini yang menggunakan internet (baik itu social media, blog, web portal, dan lain sebagainya).
Fungsi iklan terdiri dari dua fungsi yaitu iklan sebagai fungsi informasi dan iklan sebagai fungsi persuasif. iklan dalam fungsi informasi adalah menjelaskan suatu hal tentang produk atau servis dengan juga menjelaskan keadaan dan fitur yang tersedia dalam produk atau servis tersebut. iklan dalam fungsi persuasif artinya adalah iklan berperan membujuk orang atau target konsumen agar membeli produk atau jasa yang diiklankan.
Tujuan dari semua perusahaan ketika beriklan adalah mampu membuat masyarakat sebagai konsumen untuk melakukan pembelian atau transaksi dengan produk dan jasanya. sehingga hal tersebut dapat menghasilkan revenue bagi perusahaan tersebut. hal yang merugikan dalam kegiatan promosi iklan ini di mana iklan ternyata tidak efektif dan tidak mampu menciptakan keinginan pembelian oleh konsumen, sehingga biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan ternyata terbuang sia-sia. untuk menghindari kerugian ketika beriklan, tak jarang perusahaan melakukan trik komunikasi ketika beriklan. trik komunikasi yang dilakukan menyangkut istilah yang biasanya digunakan oleh banyak praktisi komunikasi pemasaran dan kehumasan yaitu “Tell the truth but not all the truth” sehingga bahasa yang digunakan sangat menarik bagi konsumen, tapi ternyata ketika diaplikasikan, malahan banyak syarat dan ketentuan yang harus konsumen tanggung untuk mendapatkan benefit atau promosi yang ditawarkan dalam iklan tersebut.
Sikap yang tidak etis dilakukan dalam kegiatan periklanan adalah: pertama adalah membohongi di mana satu iklan mengatakan sesuatu yang tidak benar dengan sengaja, lalu kedua adalah menyesatkan atau menjerumuskan konsumen dalam promo yang tidak benar dan terlalu banyak persyaratan dan kondisi khusus, ketiga adalah menipu publik dengan mengatakan yang tidak benar tentang produk atau jasa yaitu dengan mengada-adakan promosi yang ternyata tidak ada.
Ada beberapa manipulasi yang dilakukan oleh perusahaan dalam beriklan diantaranya yang umum adalah:

  1. Menutupi kelemahan produk, yaitu dengan tidak menyebutkan kelemahan apa saja yang dimiliki oleh produknya, hal ini lumrah terjadi dan bahkan selalu dilakukan oleh banyak perusahaan. sederhanannya perusahaan mana yang ingin produknya dianggap buruk oleh konsumen
  2. Melebih-lebihkan kemampuan produk, promosi produk selalu dilebihkan sehingga dapat lebih menarik bagi konsumen. promosi yang dilebihkan kemudian ditangkap konsumen sebagai satu hal menarik yang pantas dicoba, kemudian terciptalah sebuah transaksi dan kemudian perusahaan mendapatkan untung
  3. Memanipulasi perasaan (aspek psikologis) konsumen, yaitu dengan iklan yang mampu menggugah perasaan konsumen misalnya: sebuah perusahaan air minum yang beriklan bahwa setiap kemasan air minum yang terjual berarti konsumen ikut menyumbang pengembangan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan kurang akses ke dunia pendidikan
  4.  Tidak menyampaikan informasi yang benar, misalnya adalah iklan dari satu calon kandidat presiden untuk meningkatkan jumlah pendukung maka ia menjatuhkan kandidat lain dengan membeberkan fakta yang tidak benar mengenai kekurangan atau kasus hukum yang mengada-ada, dan belum tentu benar
  5. Mengecoh konsumen dengan meniru fitur produk lain dengan tujuan menarik konsumen produk yang ditiru, contoh yang paling dekat dan banyak dari hal ini adalah banyaknya jenis smartphone keluaran vendor perusahaan elektronik yang memiliki desain yang sama dengan smartphone keluaran vendor yang lebih besar dan sukses, namun seiring dengan semakin ketatnya persaingan antar vendor, banyak vendor kemudian membuat paten atas produk, fitur, sampai desain unik yang dimiliki oleh dirinya sendiri, hal ini dilakukan supaya jika ada perusahaan vendor elektronik lain yang meniru akan terkena sanksi sampai harus membayar royalti kepada perusahaan tersebut.
Didalam berbisnis dianjurkan untuk berpromosi karena dengan begitu perusahaan akan mendapatkan laba yang diinginkan. namun dalam praktiknya, berpromosi harus memegang teguh prinsip-prinsip yang baik untuk kedua belah pihak (yaitu konsumen dan produsen). promosi yang dilakukan dengan cara yang buruk dan memanipulasi akan memperburuk citra perusahaan dan berdampak pada jatuhnya kepercayaan masyarakat pada produsen, sehingga tidak ada lagi yang mau melakukan transaksi dengan perusahaan tersebut.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan
Berdasarkan rumusan dan tujuan penulisan ini maka dapat disimpulkan untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika dan estetika, baik moral maupun bisnis. Konsumen adalah orang yang mempergunakan barang atau jasayang tersedia dalam masyarakat, baik untuk dipergunakan sendiri, keluarga, maupun orang lain. Keberadaan konsumen sangat penting untuk keberhasilan suatu perusahaan yang bergerak dibidang barang maupun jasa. Dari tangan konsumenlah pundi-pundi uang buah usaha atas barang atau jasa yang dijual. Oleh karena itu produsen harus mengetahui dan memahami hak-hak konsumen.
5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis memberi saran kepada seluruh pembisnis yang ada di Indonesia ini sebaiknya dalam mempromosikan produknya , perhatikan etika dan estetika dalam periklanan, dan produsen juga harus mengetahui hak-hak konsumen.


DAFTAR PUSTAKA

  1. http://myant2526.blogspot.com/2010/05/pengertian-estetika.html
  2. http://melisanti91.blogspot.com/2013/11/iklan-dan-dimensi-etisnya.html
  3. http://www.tempo.co/read/news/2013/04/20/090474779/Inilah-Hak-Konsumen-yang-Dilindungi-Undang-undang
  4. http://ruangdosen.wordpress.com/2010/04/04/etika-dalam-periklanan/
  5. http://jeremiasjena.wordpress.com/2010/10/05/etika-dalam-iklan/
  6. http://chayankcantiek.blogspot.com/2012/11/artikel-tentang-bagaimana-seharusnya.html
  7. http://www.anneahira.com/hak-konsumen.htm
  8. http://shellapaditadharma.blogspot.com/2012/05/hak-konsumen.html

0 comments:

Post a Comment