ABSTRAK
Meli
Santi. Iklan Dalam Etika Dan Estetika. Fakultas Manajemen. Jurusan Ekonomi. Universitas
Gunadarma.2013. Penulisan yang berjudul “ Iklan Dalam Etika dan Estetika“ ini
membahas tentang bagaimana seharusnya produsen
mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi
kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen.Makalah ini dilatarbelakangi dengan
banyaknya bisnis yang ada dengan menpromosikan berbagai macam produk di
berbagai media yang ada . Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana seharusnya produsen
mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi
kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen. Metode penulisan ini dengan cara
mengumpulkan berbagai informasi yang dari sumber-sumber yang terdapat di
internet. Berdasarkan pencarian penulis di internet untuk membuat konsumen
tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak
diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak
luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang:
semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika dan
estetika, baik moral maupun bisnis. Konsumen adalah orang yang mempergunakan
barang atau jasayang tersedia dalam masyarakat, baik untuk dipergunakan
sendiri, keluarga, maupun orang lain. Keberadaan konsumen sangat penting untuk
keberhasilan suatu perusahaan yang bergerak dibidang barang maupun jasa. Dari
tangan konsumenlah pundi-pundi uang buah usaha atas barang atau jasa yang
dijual. Oleh karena itu produsen harus mengetahui dan memahami hak-hak
konsumen.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam
dunia bisnis, iklan merupakan satu kekuatan yang dapat digunakan untuk menarik
konsumen sebanyak-banyaknya. Penekanan utama iklan adalah akses informasi dan
promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Sebagai media, baik yang berupa
visual atau oral, iklan jenis punya tendensi untuk mempengaruhi khalayak umum
untuk mencapai target keuntungan.
Sebagai
kekuatan utama ekonomi, iklan justru menjadi sarana yang efektif bagi produsen
untuk menstabilkan atau terus meningkatkan penawaran barang dan jasa. Sementara
konsumen dengan sendirinya juga membutuhkan iklan, terutama ketika mereka hidup
dalam sebuah masyarakat yang ditandai oleh pertumbuhan ekonomi yang sangat
cepat, sebuah masyarakat konsumtif dengan tingkat permintaan akan barang dan
jasa yang yerus meningkat.
Konsumen
adalah orang yang mempergunakan barang atau jasayang tersedia dalam masyarakat,
baik untuk dipergunakan sendiri, keluarga, maupun orang lain. Keberadaan
konsumen sangat penting untuk keberhasilan suatu perusahaan yang bergerak
dibidang barang maupun jasa. Dari tangan konsumenlah pundi-pundi uang buah
usaha atas barang atau jasa yang dijual. Oleh karena itu produsen harus
mengetahui dan memahami hak-hak konsumen.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan
masalah pada penulisan ini adalah membahas
tentang bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang
atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak
konsumen.
1.3 Batasan masalah
Batasan
masalah penulisan ini adalah hanya membahas membahas tentang bagaimana seharusnya produsen
mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi
kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen.
1.4 Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan ini untuk mengetahui membahas
tentang bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang
atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak
konsumen
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Etika
Menurut para ahli, etika adalah aturan perilaku, adat
kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya serta menegaskan yang baik
dan yang buruk. Berikut akan dipaparkan mengenai pengertian etika berdasarkan
pendapat para ahli :
- Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.
- Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
- Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
- Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
- Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system.
2.2 Iklan
2.2.1 Pengertian Iklan
Iklan
adalah berita atau pesan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik
pada barang dan jasa yang ditawarkan
2.2.2 Tujuan Iklan
Tujuan
iklan adalah suatu strategi pemasaran untuk mendekatkan barang yang
hendak dijual kepada konsumen. Citra negative iklan terhadap bisnis seakan
bisnis adalah kegiatan tipu-menipu yang menghalalkan segala cara untuk meraih
keuntungan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral. Contohnya adalah
XL yang meluncurkan paket priority 150 atau 300.
2.2.3 Fungsi iklan
Iklan
sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan dipasar
Iklan
sebagai pempentuk pendapat umum tentang sebuah produk
2.3 Pengertian Estetika
Kata
estetika berasal dari kata Yunani aesthesis yang berarti perasaan, selera
perasaan atau taste.
perasaan atau taste.
Dalam
prosesnyan Munro mengatakan bahwa estetika adalah cara merespon terhadap stimuli,
terutama lewat persepsi indera, tetapi juga dikaitkan dengan proses
kejiwaan, seperti asosiasi, pemahaman, imajinasi, dan emosi. Ilmu estetika adalah
suatu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan,
mempelajari semua aspek dari apa yang kita sebut keindahan.
kejiwaan, seperti asosiasi, pemahaman, imajinasi, dan emosi. Ilmu estetika adalah
suatu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan,
mempelajari semua aspek dari apa yang kita sebut keindahan.
Estetika
adalah hal yang mempelajari kualitas keindahan dari obyek, maupun daya impuls
dan pengalaman estetik pencipta dan pengamatannya.
2.4 Pengertian Konsumen
Konsumen
adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam
masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk
hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan
2.4.1 Hak Konsumen
Hak
konsumen merupakan orang yang mempergunakan barang atau jasa yang tersedia
dalam masyarakat . baik digunakan sendiri , keluarga ataupun orang
lain.keberadaan konsumen sangat penting untuk suatu keberhasilan dalam usaha,
baik dalam perusahaan ataupun se3perti warung-warung atau busaha lainnya.dari
tangan konsumenlah kita mendapatkan pundi-pundi uang buah usaha kita atas
barang atau jasa yang kita jual atau usahakan.
Hak-hak
konsumen ini dilindungi undang-undang : UU no 8 thn 1999 tentang Perlindungan
Konsumen diantaranya :
- Berikut adalah beberapa hak yang Anda dapat sebagai konsumen:
- Hak memilih barang atau yang akan dikonsumsi
- Hak mendapat kompensasi dan ganti rugi
- Hak dilayani, diperlakukan dengan baik tanpa diskriminasi
- Hak mendapat advokasi dan perlindungan serta upaya penyelesaian sengketa
- Hak didengar pendapat dan keluhannya
- Hak atas keamanan, kenyamanan, keselamatan dlm mengkonsumsi
- Hak mendapat informasi yg benar, jelas, dan jujur atas apa yang akan dikonsumsi
- Hak mendapat barang/jasa sesuai nilai tukar dengan kondisi dan jaminan yg dijanjikan
BAB III
METODE PENULISAN
Pada
penulisan ini penuli mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet
sebanyak-banyaknya mengenai iklan dalam etika dan estetika agar rumusan dan
tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data
sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau
dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai
tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro
Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.
BAB IV
PEMBAHASAN
Berdasarkan
rumusan masalah pada bab 1, setelah melakukan pencarian informasi di internet cara-cara
yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam menghasilkan revenue, sudah
tentu adalah dengan cara beriklan. iklan atau sebuah promosi dalam hal ini
menyangkut dalam bentuk printed media seperti: koran, flyer, poster, dan lain
sebagainya. bentuk iklan yang lain juga seperti media Billboard, Mini
Billboard, iklan di TV, radio, dan internet juga merupakan salah satu bentuk
iklan yang umum digunakan oleh perusahaan-perusahaan penjual barang atau jasa.
sesuai perkembangan jaman, saat ini internet memegang peranan penting dalam
pembentukan opini masyarakat, dikarenakan lebih banyak segmen market saat ini
yang menggunakan internet (baik itu social media, blog, web portal, dan lain
sebagainya).
Fungsi
iklan terdiri dari dua fungsi yaitu iklan sebagai fungsi informasi dan iklan
sebagai fungsi persuasif. iklan dalam fungsi informasi adalah menjelaskan suatu
hal tentang produk atau servis dengan juga menjelaskan keadaan dan fitur yang
tersedia dalam produk atau servis tersebut. iklan dalam fungsi persuasif
artinya adalah iklan berperan membujuk orang atau target konsumen agar membeli
produk atau jasa yang diiklankan.
Tujuan
dari semua perusahaan ketika beriklan adalah mampu membuat masyarakat sebagai
konsumen untuk melakukan pembelian atau transaksi dengan produk dan jasanya.
sehingga hal tersebut dapat menghasilkan revenue bagi perusahaan tersebut. hal
yang merugikan dalam kegiatan promosi iklan ini di mana iklan ternyata tidak
efektif dan tidak mampu menciptakan keinginan pembelian oleh konsumen, sehingga
biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan ternyata terbuang sia-sia. untuk
menghindari kerugian ketika beriklan, tak jarang perusahaan melakukan trik
komunikasi ketika beriklan. trik komunikasi yang dilakukan menyangkut istilah
yang biasanya digunakan oleh banyak praktisi komunikasi pemasaran dan kehumasan
yaitu “Tell the truth but not all the truth” sehingga bahasa yang digunakan sangat
menarik bagi konsumen, tapi ternyata ketika diaplikasikan, malahan banyak
syarat dan ketentuan yang harus konsumen tanggung untuk mendapatkan benefit
atau promosi yang ditawarkan dalam iklan tersebut.
Sikap
yang tidak etis dilakukan dalam kegiatan periklanan adalah: pertama adalah
membohongi di mana satu iklan mengatakan sesuatu yang tidak benar dengan
sengaja, lalu kedua adalah menyesatkan atau menjerumuskan konsumen dalam promo
yang tidak benar dan terlalu banyak persyaratan dan kondisi khusus, ketiga
adalah menipu publik dengan mengatakan yang tidak benar tentang produk atau
jasa yaitu dengan mengada-adakan promosi yang ternyata tidak ada.
Ada
beberapa manipulasi yang dilakukan oleh perusahaan dalam beriklan diantaranya
yang umum adalah:
- Menutupi kelemahan produk, yaitu dengan tidak menyebutkan kelemahan apa saja yang dimiliki oleh produknya, hal ini lumrah terjadi dan bahkan selalu dilakukan oleh banyak perusahaan. sederhanannya perusahaan mana yang ingin produknya dianggap buruk oleh konsumen
- Melebih-lebihkan kemampuan produk, promosi produk selalu dilebihkan sehingga dapat lebih menarik bagi konsumen. promosi yang dilebihkan kemudian ditangkap konsumen sebagai satu hal menarik yang pantas dicoba, kemudian terciptalah sebuah transaksi dan kemudian perusahaan mendapatkan untung
- Memanipulasi perasaan (aspek psikologis) konsumen, yaitu dengan iklan yang mampu menggugah perasaan konsumen misalnya: sebuah perusahaan air minum yang beriklan bahwa setiap kemasan air minum yang terjual berarti konsumen ikut menyumbang pengembangan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan kurang akses ke dunia pendidikan
- Tidak menyampaikan informasi yang benar, misalnya adalah iklan dari satu calon kandidat presiden untuk meningkatkan jumlah pendukung maka ia menjatuhkan kandidat lain dengan membeberkan fakta yang tidak benar mengenai kekurangan atau kasus hukum yang mengada-ada, dan belum tentu benar
- Mengecoh konsumen dengan meniru fitur produk lain dengan tujuan menarik konsumen produk yang ditiru, contoh yang paling dekat dan banyak dari hal ini adalah banyaknya jenis smartphone keluaran vendor perusahaan elektronik yang memiliki desain yang sama dengan smartphone keluaran vendor yang lebih besar dan sukses, namun seiring dengan semakin ketatnya persaingan antar vendor, banyak vendor kemudian membuat paten atas produk, fitur, sampai desain unik yang dimiliki oleh dirinya sendiri, hal ini dilakukan supaya jika ada perusahaan vendor elektronik lain yang meniru akan terkena sanksi sampai harus membayar royalti kepada perusahaan tersebut.
Didalam
berbisnis dianjurkan untuk berpromosi karena dengan begitu perusahaan akan
mendapatkan laba yang diinginkan. namun dalam praktiknya, berpromosi harus
memegang teguh prinsip-prinsip yang baik untuk kedua belah pihak (yaitu konsumen
dan produsen). promosi yang dilakukan dengan cara yang buruk dan memanipulasi
akan memperburuk citra perusahaan dan berdampak pada jatuhnya kepercayaan
masyarakat pada produsen, sehingga tidak ada lagi yang mau melakukan transaksi
dengan perusahaan tersebut.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan
rumusan dan tujuan penulisan ini maka dapat disimpulkan untuk membuat konsumen
tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak
diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak
luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang:
semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika dan
estetika, baik moral maupun bisnis. Konsumen adalah orang yang mempergunakan
barang atau jasayang tersedia dalam masyarakat, baik untuk dipergunakan
sendiri, keluarga, maupun orang lain. Keberadaan konsumen sangat penting untuk
keberhasilan suatu perusahaan yang bergerak dibidang barang maupun jasa. Dari
tangan konsumenlah pundi-pundi uang buah usaha atas barang atau jasa yang
dijual. Oleh karena itu produsen harus mengetahui dan memahami hak-hak
konsumen.
5.2
Saran
Berdasarkan
kesimpulan diatas, penulis memberi saran kepada seluruh pembisnis yang ada di
Indonesia ini sebaiknya dalam mempromosikan produknya , perhatikan etika dan
estetika dalam periklanan, dan produsen juga harus mengetahui hak-hak konsumen.
DAFTAR PUSTAKA
- http://myant2526.blogspot.com/2010/05/pengertian-estetika.html
- http://melisanti91.blogspot.com/2013/11/iklan-dan-dimensi-etisnya.html
- http://www.tempo.co/read/news/2013/04/20/090474779/Inilah-Hak-Konsumen-yang-Dilindungi-Undang-undang
- http://ruangdosen.wordpress.com/2010/04/04/etika-dalam-periklanan/
- http://jeremiasjena.wordpress.com/2010/10/05/etika-dalam-iklan/
- http://chayankcantiek.blogspot.com/2012/11/artikel-tentang-bagaimana-seharusnya.html
- http://www.anneahira.com/hak-konsumen.htm
- http://shellapaditadharma.blogspot.com/2012/05/hak-konsumen.html