Sunday, December 02, 2012

Latar Belakang Masalah ( Metode Riset )

ANALISIS PENGARUH PENETAPAN HARGA DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUTUSAN KONSUMEN BERBELANJA PADA RITEL ALFAMART DI BEKASI TERWARALABA

1. FENOMENA


Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
  1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  2. Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  3. Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  4. Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut.Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi jual beli. Kehidupan masyarakat perkotaan maupun di pedesaan semakin meningkat sehingga menimbulkan berbagai alternatif kegiatan ekonomi yang ditandai dengan meningkatnya daya beli, berkembangnya kemampuan memproduksi barang atau jasa, serta meningkatkan permintaan akan barang dan jasa, baik dari jumlah maupun kualitas, serta waktu pelayanan yang sesingkat mungkin dan preferensi lainnya.Sektor ritel dan pusat perbelanjaan menunjukkan perkembangan signifikan serta memberikan kontribusi positif dalam pemulihan ekonomi Indonesia. Pengusaha ritel bersaing dalam memperoleh simpati konsumen diantaranya dengan meningkatkan pelayanan guna mencapai kepuasan konsumen.

Industri Ritel yang tumbuh pesat dewasa ini merupakan hasil dari meningkatnya beragam hasil produksi yang dikemas dan ditata dalam rupa yang yang lebih menarik, dan juga keperluan konsumen terhadap barang meningkat baik dalam kualitas maupun kuantitas. Peluang inilah yang ditangkap oleh pemodal asing yang demikan agresif membangun jaringan ritel di kota-kota besar di Indonesia. 

Ketatnya persaingan membuat pemasar sulit untuk bersaing dalam inovasi produk. Perkembangan teknologi yang semakin cepat menyebabkan sesuatu hal baru dengan mudah akan dapat ditiru oleh orang lain, sehingga peranan layanan konsumen menjadi penting. Kualitas yang ditawarkan akhirnya tidak hanya ditentukan kualitas produk tapi juga oleh kualitas jasa. (Kartajaya, 1994:34) 

Melihat banyaknya konsumen yang mempunyai keinginan dan kebutuhan beraneka ragam saat ini, membuat peluang besar bagi para pelaku bisnis untuk mendirikan tempat ritel modern di kota Bekasi, bisa dilihat ritel modern baru di Bekasi, misalnya Hypermart, Indomart, Carrefour dan masih ada beberapa ritel modern yang lain. 

Oleh karena itu, Penelitian  dilatarbelakangi oleh timbulnya fenomena persaingan antar penyedia  barang dan jasa ritel modern. Maju dan berkembangnya suatu ritel modern ini ditentukan oleh banyaknya jumlah konsumen yang berkunjung dan jumlah barang yang konsumen beli pada ritel modern tersebut. Keputusan konsumen dalam memilih berbelanja pada ritel modern dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu : fasilitas yang baik dan memadai dan citranya sebagai tempat berbelanja yang nyaman, aman, dan lengkap dan dapat memberikan kualitas pelayanan yang baik sehingga dapat tercipta kepuasan konsumen. 

2. RISET TERDAHULU

Pujiyono Andy Kridasusila Fakultas Ekonomi Universitas Semarang, dengan judul "Analisis Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Minat Pembelian Ulang Dengan Kepuasan Pelanggan Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Di Toko Alfamart Jati Raya Semarang)".  Tujuan peneliti ini untuk untuk menguji pengaruh kualitas layanan terhadap minat pembelian ulang dengan kepuasan pelanggan sebagai media intervening di Toko Alfamart.

Edy Suryawardana, Sri Yuni Widowati, Witjaksono E.H. (Dosen Fakultas Ekonomi), dengan judul " Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Kepuasan Pelanggan Dalam Pembentukan Intensitas Pembelian Konsumen Di Indomaret Terwaralaba ( Studi Kasus Indomaret Terwaralaba Cv. Kirana Semarang )". Tujuan peneliti ini untuk menganalisis pengaruh antara kualitas pelayanan terhadap pembentukan intensitas pembelian konsumen di Indomaret. dan untuk menganalisis pengaruh antara kepuasan konsumen terhadap pembentukan intensitas pembelian konsumen di Indomaret.

Raudhah Maria Ulfah Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma (2008), dengan judul "Analisis Variabel Pembentuk Kepuasan Konsumen Pada Ritel Hipermarket di Depok". Tujuan peneliti ini adalah untuk mengidentifikasi variabel pembentuk kepuasan konsumen pada ritel hipermarket di Depok dan ingin mengetahui seberapa besar hubungan antar variabel pembentuk kepuasan konsumen pada ritel hipermarket di Depok.

3. MOTIVASI PENELITIAN

Jadi sesuai dengan para riset terdahulu di atas, peneliti juga berkeinginan untuk mengetahui pengaruh penetapan harga dan kualitas pelayanan terhadap keputusan konsumen berbelanja pada ritel alfamart Di Jalan Raya Narogong Bekasi.

4. MASALAH

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut:
  1. Apakah penetapan harga dan kualitas pelayanan yang baik berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan konsumen berbelanja di Alfamart Di Jalan Raya Narogong Bekasi ?
  2. Faktor manakah yang paling dominan dalam mempengaruhi keputusan konsumen berbelanja di Alfamart Di Jalan Raya Narogong Bekasi ?
5. TUJUAN PENELITIAN
  1. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh penetapann harga dan kualitas pelayanan terhadap keputusan konsumen berbelanja di Alfamart Di Jalan Raya Narogong Bekasi.
  2. Untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang paling dominan, yang menjadi keputusan konsumen berbelanja di Alfamart Di Jalan Raya Narogong Bekasi.







0 comments:

Post a Comment