Sunday, October 06, 2013

Etika Dan Kode Etik Menulis Di Media Massa Baik Media Cetak Maupun Media Elektronik


ABSTRAK
Meli Santi. Etika dan Kode Etik Menulis Di Media Massa Baik Media Cetak Maupun Media Elektronik. Fakultas Manajemen. Jurusan Ekonomi. Universitas Gunadarma.2013. Penulisan yang berjudul “ Etika dan Kode Etik Menulis Di Media Massa Baik Media Cetak Maupun Media Elektronik “ ini membahas tentang keseluruhan arti dari jenis-jenis kode etik dalam menulis di media. Penulisan ini dilatarbelakangi dengan banyaknya artikel atau pemberitaan di media  yang sudah memenuhi kode etik yang ada. Kode etik sangatlah penting bagi penulis artikel atau berita karena kode etik berguna untuk menjaga serta mematuhi aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh hukum. Kode Etik dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan makalah ini adalah untuk memahami dan mengetahui etika dan kode etik menulis artikel atau berita di media massa baik media cetak maupun media elektronik. Metode penulisan  ini dengan cara mengumpulkan berbagai informasi yang ada dari sumber-sumber yang terdapat di internet. Berdasarkan pencarain penulis di internet bahawa etika dan kode etik sangatlah penting bagi penulis agar isi tulisan tidak menyinggung pihak-pihak lain atau bahkan menuding tanpa disertai bukti.


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sekarang ini banyak artikel-artikel dan berita-berita yang dimuat dimedia massa yaitu media cetak atau media. Sebelum sebuah artikel atau berita di muat disalah satu media, penulis harus mengerti dan mengetahui apa saja etika dan kode etik menulis di media.

Kode etik itu sendiri merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Menulis artikel atau berita di media cetak harus sesuai etika dan kode etik yang ada, dimana penulis menulis sesuai fakta yang ada dan tidak plagiarisme. Pengetahuan dan otoritas si penulis menjadi aspek penilaian penting atas kualitas suatu tulisan. Penulis harus memiliki dasar pengetahuan yang kuat tentang apa yang ditulisnya. Hal ini bisa diketahui dari latar belakang pendidikan penulis.. Hal lain yang perlu diperhatikan ketika hendak menulis di media cetak adalah keaktualan tema. Membahas masalah-masalah yang sedang hot dan ramai dibicarakan, tentu akan memperbesar peluang sebuah tulisan untuk dimuat di media.

1.2  Rumusan Masalah

Bagaimanakah etika dan kode etik menulis di media massa baik media cetak maupun media elektronik ?

1.3  Batasan masalah

Terdapat berbagai artikel atau pemberitaan di media massa. Pada makalah ini penulis hanya membatasi etika dan kode etik menulis di media. Apa saja yang perlu diperhatikan ketika menulis sebuah artikel atau berita di media.

1.4  Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan ini untuk mengetahui etika dan kode etik menulis di media massa baik media cetak maupun media elektronik serta menambah pengetahuan kita semua tentang etika dan kode etik menulis di media cetak.

  
BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Etika
            Menurut para ahli, etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya serta menegaskan yang baik dan yang buruk. Berikut akan dipaparkan mengenai pengertian etika berdasarkan pendapat para ahli :

  1. Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik. 
  2. Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. 
  3. Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
  4. Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
  5. Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
  6. Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
  7. Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan. 
  8.  Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system.
2.2 Pengertian Kode Etik

Kode etik adalah norma yang belaku dan disepakati dalam suatu profesi tertentu.

Kode etik jurnalistik adalah norma yang belaku dan disepakati dalam suatu profesi tertentu (contohnya wartawan).

Kode etik jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah suatu kode etik profesi wartawan Indonesia yang harus dipatuhi oleh para wartawan dalam menjalani tugas dan fungsinya sebagai pekerja pers.

2.3 Media Massa
2.3.1 Pengertian Media Massa

Media massa yaitu saluran sebagai alat atau sarana yang dipergunakan dalam proses komunkasi massa. Media massa secara pasti memengaruhi pemikiran dan tindakan khalayak. Budaya, sosial, politik dipengaruhi oleh media (Agee dalam Ardianto, 2007 : 58). Media massa dikatakan sebagai kebudayaan yang bercerita. Media membentuk opini publik untuk membawanya pada perubahan yang signifikan.

Media massa pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu media massa cetak dan media massa elektronik. Yang termasuk media massa cetak yaitu buku, surat kabar, dan majalah. Sedangkan yang termasuk media massa elektronik yaitu radio, televisi, film, dan media on-line (internet).

Di Indonesia, perkembangan media massa telah menunjukkan kecenderungan yang pesat, baik media cetak maupun media elektronik baik lokal maupun asing. Dengan demikian, kebutuhan kita akan hiburan, informasi dan pendidikan dapat terpenuhi dengan hadirnya media massa.

2.3.2 Macam-Macam Media Massa

Berikut adalah jenis-jenis media massa :

1.      Media Cetak
              Media Cetak adalah media yang terdiri dari lembaran kertas yang tertulis dengan sejumlah kata, kalimat, gambar, dan wacana yang ditata rapi serta berisikan berbagai macam informasi-informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, hiburan, tips, lapangan pekerjaan, bisnis, aspirasi, opini, promosi dan juga mengenai kejadian di dalam dan luar Negara.
2.      Media Elektronik
              Media Elektronik adalah sarana komunikasi yang mempergunakan peralatan elektronik sebagai perantara dalam penyampaian informasi.
3.      Media lainnya (Langsung)
              Media langsung (lainnya) adalah informasi yang kita dapat secara langsung dari narasumber atau alat-alat perantara lainnya yang menjadi media dalam penyampaian informasi.

  

BAB III
METODE PENULISAN

Pada penulisan ini penulis hanya mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet sebanyak-banyaknya mengenai etika dan kode etik menulis di media massa baik media cetak maupun media elektronik agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.


BAB IV
PEMBAHASAN

Penulis artikel atau berita-berita di media massa baik media cetak maupun media elektronik harus mempunyai etika dan kode etik yang ada. Selain itu pengetahuan dan otoritas si penulis menjadi aspek penilaian penting atas kualitas suatu tulisan. Penulis harus memiliki dasar pengetahuan yang kuat tentang apa yang ditulisnya. Hal lain yang perlu diperhatikan ketika hendak menulis di media massa adalah keaktualan tema. Membahas masalah-masalah yang sedang hot dan ramai dibicarakan, tentu akan memperbesar peluang sebuah tulisan untuk dimuat di media massa. Bahasa populer merupakan bahasa yang wajib dipakai ketika menulis di media massa. Dasarnya jelas, agar informasi pada tulisan bisa mudah dimengerti oleh masyarakat, tidak membingungkan. Selain itu, akan lebih baik jika ditulis sesuai gaya bahasa yang dipakai media massa tersebut. Sebelum menulis, hendaknya rajin-rajinlah mengobservasi gaya bahasa penulisan media yang akan dikirimi tulisan.Pembahasan pada sebuah tulisan harus fokus dan tidak melebar kemana-mana. Dan jangan sampai isi tulisan menyinggung pihak-pihak lain atau bahkan menuding tanpa disertai bukti. Menulis di media massa ada etikanya sendiri. Sudah sepatutnya para penulis atau calon penulis memerhatikan etika-etika tersebut. Dengan demikian, visi menjadi seorang intelektual publik bisa tercapai.

Untuk menjaga agar semua informasi yang diterbitkan atau disebarkan kepada masyarakat umum itu tetap sesuai dengan kaidah moral dan etika profesi maka dibuatlah peraturan untuk menjadi landasan atau pedoman seseorang dalam menjalankan kemerdekaan pers-nya namun tetap bisa menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme yang disebut dengan Kode Etik Jurnalistik.

Kode Etik Jurnalistik biasanya dijadikan sebagai perlindungan sekaligus batasan untuk profesi wartawan dan Jurnalis. Namun kode etik tersebut seharusnya bisa dijadikan pula acuan untuk setiap orang yang menulis untuk umum seperti Blogger. Walaupun mereka tidak terikat oleh pekerjaan, setiap tulisan atau ekspresi berupa pendapat yang dituangkan dalam blog sudah pasti menjadi santapan publik. Sehingga menjadi kewajiban bagi setiap blogger untuk bisa menuliskan perspektif mereka dengan lebih bertanggung jawab terhadap kepentingan umum. bukan pribadi semata.

Dalam kode etik jurnalistik, dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai berikut bahwa Wartawan Indonesia :
  1. Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,
  2. Menempuh cara-cara yang profesional,
  3. Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
  4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  8. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  9. Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  11. Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan

Berdasarkan pencarian penulis di internet tentang etika dan kode etik menulis di media cetak, maka dapat disimpulkan Dalam kode etik jurnalistik, dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai berikut bahwa Wartawan Indonesia :
  1. Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,
  2. Menempuh cara-cara yang profesional,
  3. Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
  4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  8. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  9. Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  11. Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

5.2 Saran

Berdasarkan kesimpulan di atas penulis hanya memberikan saran kepada penulis atau calon penulis agar memeperhatikan etika dan kode etik yang ada. Selain itu penulis atau calon penulis artikel dan berita hendaknya menulis artikel atau berita-berita dengan fakta yang ada dan tidak plagiarisme.



DAFTAR PUSTAKA



http://adexshare.blogspot.com/2012/10/jenis-jenis-media-massa-beserta-contoh.html

http://bundaiin.blogdetik.com/2013/01/18/kode-etik-jurnalistik-pelindung-dan-pembatas-kebebasan-pers/

http://definisiahli.blogspot.com/2013/05/definisi-media-masa-menurut-ahli-ardianto.html

http://didasadariksa.wordpress.com/2010/12/24/menyoal-etika-menulis-di-media-massa/

http://pakgalih.wordpress.com/2009/04/07/pengertian-dan-fungsi-kode-etik/

1 comment:

  1. "Hi!..
    Greetings everyone, my name Angel of Jakarta. during my
    visiting this website, I found a lot of useful articles, which indeed I was looking earlier. Thanks admin, and everything."
    Ejurnalism

    ReplyDelete