ABSTRAK
Meli
Santi. Etika dan Kode Etik Menulis Di Media Massa Baik Media Cetak Maupun Media
Elektronik. Fakultas Manajemen. Jurusan Ekonomi. Universitas Gunadarma.2013. Penulisan
yang berjudul “ Etika dan Kode Etik Menulis Di Media Massa Baik Media Cetak
Maupun Media Elektronik “ ini membahas tentang keseluruhan arti dari
jenis-jenis kode etik dalam menulis di media. Penulisan ini dilatarbelakangi
dengan banyaknya artikel atau pemberitaan di media yang sudah memenuhi kode etik yang ada. Kode
etik sangatlah penting bagi penulis artikel atau berita karena kode etik
berguna untuk menjaga serta mematuhi aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh
hukum. Kode Etik dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan
atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan makalah ini adalah untuk
memahami dan mengetahui etika dan kode etik menulis artikel atau berita di
media massa baik media cetak maupun media elektronik. Metode penulisan ini dengan cara mengumpulkan berbagai
informasi yang ada dari sumber-sumber yang terdapat di internet. Berdasarkan
pencarain penulis di internet bahawa etika dan kode etik sangatlah penting bagi
penulis agar isi tulisan tidak menyinggung pihak-pihak lain atau bahkan
menuding tanpa disertai bukti.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sekarang
ini banyak artikel-artikel dan berita-berita yang dimuat dimedia massa yaitu
media cetak atau media. Sebelum sebuah artikel atau berita di muat disalah satu
media, penulis harus mengerti dan mengetahui apa saja etika dan kode etik
menulis di media.
Kode
etik itu sendiri merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku. Menulis artikel atau berita di media cetak harus sesuai etika dan kode
etik yang ada, dimana penulis menulis sesuai fakta yang ada dan tidak plagiarisme. Pengetahuan dan otoritas si penulis menjadi
aspek penilaian penting atas kualitas suatu tulisan. Penulis harus memiliki
dasar pengetahuan yang kuat tentang apa yang ditulisnya. Hal ini bisa diketahui
dari latar belakang pendidikan penulis.. Hal lain yang perlu diperhatikan ketika
hendak menulis di media cetak adalah keaktualan tema. Membahas masalah-masalah
yang sedang hot dan ramai dibicarakan, tentu akan memperbesar peluang sebuah
tulisan untuk dimuat di media.
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimanakah etika dan kode etik menulis di media massa baik media cetak maupun media elektronik ?
1.3 Batasan masalah
Terdapat berbagai artikel atau pemberitaan di media massa. Pada makalah ini penulis hanya membatasi etika dan kode etik menulis di media. Apa saja yang perlu diperhatikan ketika menulis sebuah artikel atau berita di media.
1.4 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini untuk mengetahui etika dan kode etik menulis di media massa baik media cetak maupun media elektronik serta menambah pengetahuan kita semua tentang etika dan kode etik menulis di media cetak.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Etika
Menurut para ahli, etika adalah
aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya serta
menegaskan yang baik dan yang buruk. Berikut akan dipaparkan mengenai
pengertian etika berdasarkan pendapat para ahli :
- Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.
- Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
- Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
- Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
- Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system.
2.2 Pengertian Kode Etik
Kode
etik adalah norma yang belaku dan disepakati dalam suatu profesi tertentu.
Kode etik jurnalistik adalah norma yang belaku dan disepakati dalam suatu profesi tertentu (contohnya wartawan).
Kode etik jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah suatu kode etik profesi wartawan Indonesia yang harus dipatuhi oleh para wartawan dalam menjalani tugas dan fungsinya sebagai pekerja pers.
2.3 Media Massa
2.3.1 Pengertian Media Massa
Media massa yaitu saluran sebagai alat atau sarana yang dipergunakan dalam proses komunkasi massa. Media massa secara pasti memengaruhi pemikiran dan tindakan khalayak. Budaya, sosial, politik dipengaruhi oleh media (Agee dalam Ardianto, 2007 : 58). Media massa dikatakan sebagai kebudayaan yang bercerita. Media membentuk opini publik untuk membawanya pada perubahan yang signifikan.
Media massa pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu media massa cetak dan media massa elektronik. Yang termasuk media massa cetak yaitu buku, surat kabar, dan majalah. Sedangkan yang termasuk media massa elektronik yaitu radio, televisi, film, dan media on-line (internet).
Di Indonesia, perkembangan media massa telah menunjukkan kecenderungan yang pesat, baik media cetak maupun media elektronik baik lokal maupun asing. Dengan demikian, kebutuhan kita akan hiburan, informasi dan pendidikan dapat terpenuhi dengan hadirnya media massa.
2.3.2 Macam-Macam Media Massa
Berikut adalah jenis-jenis media massa :
1.
Media Cetak
Media Cetak adalah media yang
terdiri dari lembaran kertas yang tertulis dengan sejumlah kata, kalimat,
gambar, dan wacana yang ditata rapi serta berisikan berbagai macam
informasi-informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, hiburan, tips, lapangan
pekerjaan, bisnis, aspirasi, opini, promosi dan juga mengenai kejadian di dalam
dan luar Negara.
2.
Media Elektronik
Media Elektronik adalah sarana
komunikasi yang mempergunakan peralatan elektronik sebagai perantara dalam
penyampaian informasi.
3.
Media lainnya (Langsung)
Media
langsung (lainnya) adalah informasi yang kita dapat secara langsung dari
narasumber atau alat-alat perantara lainnya yang menjadi media dalam
penyampaian informasi.
BAB III
METODE PENULISAN
Pada
penulisan ini penulis hanya mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di
internet sebanyak-banyaknya mengenai etika dan kode etik menulis di media massa
baik media cetak maupun media elektronik agar rumusan dan tujuan penulisan ini
dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data
Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai
sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat
diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku,
laporan, jurnal, dan lain-lain.
BAB IV
PEMBAHASAN
Penulis
artikel atau berita-berita di media massa baik media cetak maupun media
elektronik harus mempunyai etika dan kode etik yang ada. Selain itu pengetahuan
dan otoritas si penulis menjadi aspek penilaian penting atas kualitas suatu
tulisan. Penulis harus memiliki dasar pengetahuan yang kuat tentang apa yang
ditulisnya. Hal lain yang perlu diperhatikan ketika hendak menulis di media
massa adalah keaktualan tema. Membahas masalah-masalah yang sedang hot
dan ramai dibicarakan, tentu akan memperbesar peluang sebuah tulisan untuk
dimuat di media massa. Bahasa populer merupakan bahasa yang wajib dipakai
ketika menulis di media massa. Dasarnya jelas, agar informasi pada tulisan bisa
mudah dimengerti oleh masyarakat, tidak membingungkan. Selain itu, akan lebih
baik jika ditulis sesuai gaya bahasa yang dipakai media massa tersebut. Sebelum
menulis, hendaknya rajin-rajinlah mengobservasi gaya bahasa penulisan media
yang akan dikirimi tulisan.Pembahasan pada sebuah tulisan harus fokus dan tidak
melebar kemana-mana. Dan jangan sampai isi tulisan menyinggung pihak-pihak lain
atau bahkan menuding tanpa disertai bukti. Menulis di media massa ada etikanya
sendiri. Sudah sepatutnya para penulis atau calon penulis memerhatikan
etika-etika tersebut. Dengan demikian, visi menjadi seorang intelektual publik
bisa tercapai.
Untuk menjaga agar semua informasi yang diterbitkan atau
disebarkan kepada masyarakat umum itu tetap sesuai dengan kaidah moral dan
etika profesi maka dibuatlah peraturan untuk menjadi landasan atau pedoman
seseorang dalam menjalankan kemerdekaan pers-nya namun tetap bisa menjaga
kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme yang disebut
dengan Kode Etik Jurnalistik.
Kode Etik Jurnalistik biasanya dijadikan sebagai
perlindungan sekaligus batasan untuk profesi wartawan dan Jurnalis. Namun kode
etik tersebut seharusnya bisa dijadikan pula acuan untuk setiap orang yang
menulis untuk umum seperti Blogger. Walaupun mereka tidak terikat oleh
pekerjaan, setiap tulisan atau ekspresi berupa pendapat yang dituangkan dalam
blog sudah pasti menjadi santapan publik. Sehingga menjadi kewajiban bagi
setiap blogger untuk bisa menuliskan perspektif mereka dengan lebih bertanggung
jawab terhadap kepentingan umum. bukan pribadi semata.
Dalam kode etik jurnalistik, dituangkan beberapa peraturan
yang mendasar sebagai berikut bahwa Wartawan Indonesia :
- Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,
- Menempuh cara-cara yang profesional,
- Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
- Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
- Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
- Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
- Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
- Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
- Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
- Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1
Kesimpulan
Berdasarkan pencarian penulis di internet tentang etika dan kode etik menulis di media cetak, maka dapat disimpulkan Dalam kode etik jurnalistik, dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai berikut bahwa Wartawan Indonesia :
- Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,
- Menempuh cara-cara yang profesional,
- Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
- Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
- Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
- Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
- Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
- Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
- Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
- Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas penulis hanya memberikan saran kepada penulis atau calon penulis agar memeperhatikan etika dan kode etik yang ada. Selain itu penulis atau calon penulis artikel dan berita hendaknya menulis artikel atau berita-berita dengan fakta yang ada dan tidak plagiarisme.
DAFTAR PUSTAKA
http://adexshare.blogspot.com/2012/10/jenis-jenis-media-massa-beserta-contoh.html
http://bundaiin.blogdetik.com/2013/01/18/kode-etik-jurnalistik-pelindung-dan-pembatas-kebebasan-pers/
http://definisiahli.blogspot.com/2013/05/definisi-media-masa-menurut-ahli-ardianto.html
http://didasadariksa.wordpress.com/2010/12/24/menyoal-etika-menulis-di-media-massa/
http://pakgalih.wordpress.com/2009/04/07/pengertian-dan-fungsi-kode-etik/
"Hi!..
ReplyDeleteGreetings everyone, my name Angel of Jakarta. during my
visiting this website, I found a lot of useful articles, which indeed I was looking earlier. Thanks admin, and everything."
Ejurnalism