Sunday, October 06, 2013

Etika Dalam Bisnis



ABSTRAK

Meli Santi. Etika Bisnis. Fakultas Manajemen. Jurusan Ekonomi. Universitas Gunadarma.2013. Penulisan yang berjudul “ Etika Bisnis“ ini membahas  tentang apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?. Makalah ini dilatarbelakangi dengan banyaknya bisnis yang ada dengan menawarkan berbagai macam produk. Namun sebagian pembisnis menganggap bahwa seorang pembisnis tidak mengindahkan aturan-aturan bisnis karena bisnis adalah sebuah persaingan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui  apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya. Metode penulisan ini dengan cara mengumpulkan berbagai informasi yang dari sumber-sumber yang terdapat di internet. Berdasarkan pencarian penulis di internet ternyata ada beberapa perusahaan yang sudah taat terhadap etika bisnis dan ada pula yang melanggar etika bisnis. Bentuk-bentuk pelanggaran tersebut adalah pemalsuan merk dagang, ketidaksesuaian materi atau bahan suatu produk , labelisasi produk , kelayakan menggunakan suatu produk dan nilai keamanan dari suatu produk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pembisnis melakukan pelanggaran etika bisnis salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya. Agar pelanggaran dapat diatasi yaitu dengan solusi dan tindak penanganan yang tegas dari pemerintahan


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Di Indonesia banyak sekali pembisnis-pembisnis yang menawarkan berbagai jenis produk-produk yang ada. Namun banyak yang berpendapat bahwa seorang pebisnis tidak perlu mengindahkan aturan-aturan, norma-norma serta nilai moral yang berlaku dalam bisnis karena bisnis merupakan suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus memfokuskan diri untuk berusaha dengan berbagai macam cara dan upaya agar bisa menang dalam persaingan bisnis yang ketat. Tetapi, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar karena ternyata beberapa perusahaan dapat berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis merupakan aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma dan nilai moral yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat dibawa dan diterapkan ke dalam kegiatan bisnis.

1.1  Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada penulisan ini adalah apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?.

1.2  Batasan masalah

Batasan masalah penulisan ini adalah hanya membahas etika dalam bisnis.

1.3  Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan ini untuk mengetahui apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Etika

Menurut para ahli, etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya serta menegaskan yang baik dan yang buruk. Berikut akan dipaparkan mengenai pengertian etika berdasarkan pendapat para ahli :
                                                  

  1. Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.
  2. Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
  3. Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
  4. Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
  5. Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
  6.  Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia. 
  7.  Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.
  8. Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system.


2.2 Pengertian Bisnis

Berikut ini ada beberapa pengertian bisnis menurut para ahli :
  • Allan afuah (2004) 
Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di dalam industri
  • T. chwee (1990)
Bisnis merupaka suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.
  • Grifin dan ebert
Bisnis adalah suatu organisasi yang mennyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
  •  Steinford
Bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
  •  Mahmud machfoedz
Bisnis adalah suatu usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi agar bisa mendapatkan laba dengan cara memproduksi dan memjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat 
  • Hughes dan kapoor
Business is an organization that provides goods or services in order toearn provit
  • Glos, steade dan lowry (1996)
Bisnis merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan mentransformasikan berbagai sumberdaya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.
  •   Musselman dan jackson (1992)
Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang diorganisir orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yag menyediakan barang atau jasa ontuk mempertahankan dan mem[erbaiki standard serta kualitas hidup mereka.

  •   Boone dan kurtz (2002;8) 
Bisnis adalah semua aktivitas aktivitas yang bertujuan memcari laba dan perusahyaan yag meghasilkan barag serta jasa yang dibutuhkan oleh sebuah sistem ekonomi.
  • Hughes dan kapoor dalam alma (1889;21) 
Bisnis adalah suatu kegiatan individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.


2.3 Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
  1.  Pengendalian diri
  2.  Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
  4. Menciptakan persaingan yang sehat
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
  6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
  8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
  9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
  10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
  11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan


BAB III
METODE PENULISAN

Pada penulisan ini penuli mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet sebanyak-banyaknya mengenai etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.
 

BAB IV
PEMBAHASAN

Berdasarkan rumusan masalah pada bab 1, setelah melakukan pencarian informasi di internet ternyata ada beberapa perusahaan yang sudah menggunakan etika didalam bisnisnya dan ada juga beberapa perusahaan yang melanggar etika bisnis tersebut. Berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan pelaku bisnis atau produsen yaitu:
  1. Pemalsuan merk dagang
  2. Ketidaksesuaian materi atau bahan suatu produk
  3. Labelisasi produk
  4. Kelayakan menggunakan suatu produk
  5. Nilai keamanan dari suatu produk, dan lain-lain
Beberapa contoh dari bentuk pelanggaran etika bisnis yang dilakukan di Indonesia, yaitu:
  1. Pemalsuan merk dagang palsu di Surabaya (Jawa Pos, Mei 2009)
  2. Produk abon yang tertera halal dalam kemasannya, tetapi mengandung daging babi
  3. Susu dan makanan bayi yang terkontaminasi bakteri enterobacter sakazakii yang dapat menyebabkan radang selaput otak dan usus
  4. Semburan lumpur dan gas di Sidoarjo oleh Lapindo Brantas karena tidak menggunakan pengaman pada saat pengeboran
  5. Anti nyamuk HIT yang menggunakan pestisida

Dapat kita lihat bersama bahwa kesadaran dari pihak produsen atau pelaku bisnis di Indonesia masih kurang. Banyak para pebisnis baik dari kalangan menengah ataupun kalangan atas yang tidak etis, tidak jujur dan tidak bertanggung jawab atas ulahnya. Sehingga banyak dari konsumen di Indonesia yang diperlakukan sewenang – wenang oleh pihak pelaku bisnis.

Pelaku bisnis atau para produsen melakukan pelanggaran bukan tanpa sebab, karena mereka juga memiliki kepentingan masing – masing. Akan tetapi, demi mencapai tujuan atau target mereka tersebut, mereka kurang memperhatikan dampak atau akibat yang timbul bagi para konsumennya.
Pelanggaran etika bisnis berdasarkan prinsip-prinsip etika bisnis adalah :
1.      Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
2.      Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
3.      Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
4.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban
5.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran
6.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
7.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati

Pada pernyataan no 6 pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran, sebagai contoh misalnya toko x melakukkan bisnis online di jejaring social dengan menjanjikan kualitas baik dan bagus, namun seorang pembeli merasa tertipu karena setelah melakukan pembelian, barang yang dipesan tidak sesuai gambar dan kualitas yang dijanjikan.  

Faktor-faktor yang menyebabkan para pembisnis melakukan pelanggaranh sebagai berikut :
  1. Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
  1. Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu
  2. Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
  3. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis
  4. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
  5. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
  6. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
  7. Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
Faktor yang menyebabkan pelaku bisnis, produsen dan pemasaran melakukan pelangaran sehingga merugikan banyak masyarakat atau konsumen. Hal ini akan menjadi memprihatinkan bila tidak ada usaha pencegahan, solusi dan tindak penanganan yang tegas dari pemerintahan. Oleh karena itu, dibuatlah beberapa kebijakan seperti adanya regulasi perijinan terkait pembuatan suatu produk atau jasa dengan memperketat persyaratan perijinan. Yang kedua, regulasi dibidang hukum yang jelas berikut sanksi yang tegas terkait perekonomian dan bisnis. Yang ketiga, memperkuat lembaga – lembaga perlindungan hak konsumen dan yang terakhir mendukung terjaminnya pemerintahan yang bersih, jujur, bebas dari korupsi, KKN dalam semua bidang.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan
Berdasarkan rumusan dan tujuan penulisan ini maka dapat disimpulkan ada beberapa perusahaan yang sudah taat terhadap etika bisnis dan ada pula yang melanggar etika bisnis. Bentuk-bentuk pelanggaran tersebut adalah pemalsuan merk dagang, ketidaksesuaian materi atau bahan suatu produk , labelisasi produk , kelayakan menggunakan suatu produk dan nilai keamanan dari suatu produk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pembisnis melakukan pelanggaran etika bisnis salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.

Agar pelanggaran tidak terjadi hendaknya melakukan tindak penanganan yang tegas dari pemerintahan. Oleh karena itu, dibuatlah beberapa kebijakan seperti adanya regulasi perijinan terkait pembuatan suatu produk atau jasa dengan memperketat persyaratan perijinan. Yang kedua, regulasi dibidang hukum yang jelas berikut sanksi yang tegas terkait perekonomian dan bisnis. Yang ketiga, memperkuat lembaga – lembaga perlindungan hak konsumen dan yang terakhir mendukung terjaminnya pemerintahan yang bersih, jujur, bebas dari korupsi, KKN dalam semua bidang.

5.2 Saran

Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis member saran kepada seluruh pembisnis yang ada di Indonesia ini tidak melanggar etika bisnis yang ada karena dapet merugikan masyarakat sebagai konsumen. 

DAFTAR PUSTAKA


http://anikmugirahayu.blogspot.com/2012/06/pelanggaran-etika-bisnis.html

http://bembyagus.blogspot.com/2012/04/etika-dalam-berbisnis.html

http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html

http://hejocarulang.blogspot.com/2011/10/sepuluh-pengertian-bisnis-menurut.html

http://rickaastry.wordpress.com/2012/10/14/1-tugas-etika-bisnis-pelaku-bisnis-yang-melakukan-pelanggaran-dan-faktor-penyebabnya/

1 comment: