Berbicara tentang bank
pasti berhubungan dengan uang dimana fungsi uang adalah sebagai berikut :
- Alat Tukar
- Satuan Hitung
- Kekayaan dan Kemakmuran
Tugas bank adalah menyimpan dana masyarakat dan
menyalurkan dana kepada masyarakat, dimana mayarakat yang kelebihan uangnya
akan mempercayai bank yang ditujunya untuk menjadi nasabah dan menyimpan
sejumlah uangnya, nasabah yang menyimpan uang di bank akan mendapatkan bunga
dari pihak bank (i1). Dan masyarakat yang kekurangan akan uang akan
meminjam uang dari bank yang dipercayainya. Masyarakat yang meminjam uang ke
pada bank harus membayar bunga ke pihak bank (i2). Maka keuntungan bank diperoleh dari i2 – i1 =
profit bank --- > interest spread
Terdapat resiko yang
akan terjadi dalam arus nasabah yang menyimpan uang dan nasabah yang meminjam uang . Misalkan nasabah yang meminjam
uang tidak dapat membayarkan tagihan, resiko ini disebut Transfer Of Risk. Kesimpulan
: i3 > i1 dan i2>
i3
i3 sendiri
terdiri dari :
- Obligasi ( Surat Hutang ) : interest ( i) diskonto/bunga dibayar dimuka
- Stock / Saham
Misalkan Bapak budi menjual modal dalam bentuk saham
sebesar 40%, Bapakbudi akan mendapat keuntungan pada akhir tahun, yang disebut
dengan deviden.
Profit - Laba Ditahan ( Retained Earning
) = Laba Yang Dibagikan ( Deviden ).
Adapula yang tidak
sampai akhir periode, yaitu misalkan :
Tgl. 27 Maret 2013
pukul 10.00 WIB saham Unilever Rp10.000/lbr, dan pada pukul 14.00 saham menjadi
Rp15000/lbr, lalu dijual dan mendapat keuntungan Rp5..000/lbr ( capital gain )
hal ini disebut dengan short selling.
FINANCIAL WORLD FLOW
Nasabah merupakan konsumen dari pelayanan jasa perbankan, perlindungan konsumen baginya merupakan suatu tuntutan tidak boleh diabaikan begitu saja.Dalam dunia perbankan, pihak nasabah merupakan unsur yang sangat berperan sekali, mati hidupnya dunia perbankan bersandar kepada kepercayaan dari pihak masyarakat atau nasabah
Untuk memberikan
pinjaman kepada seorang nasabah diperlukan adanya jaminan. Arinya, bank
menginginkan agar kredit yang diberikannya itu terjamin akan kembali kepada
bank setelah jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan bersama. Untuk itu, bank
memerlukan analisa kredit yang seksama. Mengingat banyaknya bank yang tumbuh di
Indonesia ini membuat bank menjalin kerja sama untuk memperoleh keuntungannya. Misalkan
Bank 234 bekerjasama dengan AHM (motor) dan membuka perusahaan baru yang
disebut Leasing atau pembiayaan.
Bank memberikan
pinjaman kepada nasabah tentu untuk memperoleh keuntungan dan apabila terjadi
hal yang tidak diinginkan misalnya nasabah meninggal sehingga dapat menyebabkan
kerugian bagi pihak bank. Agar menutupi kerugian tersebut bank bekerjasama
dengan PT. ABC misalnya, dimana PT ABC ini disebut Asuransi. Apabila PT ABC
keberatan maka PT ABC akan bekerjasama dengan PT KLM, yang disebut Reasuransi.
Ternyata PT KLM pun keberatan dan dia pun bekerja sama dengan PT OPQ yang disebut Retrocessi.PT OPQ ini berada di
luar negri. PT OPQ ini pun membuka perusahan-perusahan kecil untuk memperoleh
masukan keuangan dimana perusahaan-perusahaan kecil ini misalnya OP. OQ dan PQ melakukan transaksi di pasar modal untuk
memperoleh Capital Gain.
- Saham itu maksimal 20% jika perusahaan asing ingin membeli, lebih dari 50% saham pindah.
- Lebih baik 1000 orang meminjam @100 dibanding 1 orang meminjam 100.000 ( The Law Of The Large Number )
- Likuiditas : Memenuhi kewajiban jangka pendek ( contohnya BANK )
- Solvabilitas : Mmenuhi kewajiban jangka panjang ( kredit, leasing )
0 comments:
Post a Comment