Ada hadits nabi yang
dikutip dari Jabir bin ‘Abdillah ra. dimana beliau berkata yang artinya:
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara
atau urusan yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu
surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat
dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib,
kemudian berdoalah…” HR. Al-Bukhari
Hadits diatas adalah
hadits yang penting. Di dalamnya Rasulullah mengajarkan kepada umatnya untuk
selalu mengembalikan urusan kepada Allah jika menemui perkara atau
permasalahan. Caranya adalah dengan sholat Istikharah. Mengenai tata cara sholat istikharah, tidak
berbeda dengan sholat yang lain, hanya pada niatnya yang berbeda. Kali ini akan
kita bahas dua hal yang kami tebalkan diatas.
Yang pertama adalah
bahwa Rasulullah mengajarkan sholat istikharah dalam setiap perkara atau
urusan. Jadi adalah tidak benar bahwa ada anggapan bahwa sholat istikharah
hanya dilakukan ketika ada urusan yang meragukan saja.
Yang kedua, sebagian
dari orang salah paham dalam melaksanakan sholat Istikharah, dimana mereka
melakukannya pada saat masih ragu akan suatu pilihan. Padahal ini kurang tepat,
seharusnya orang yang telah mantap hatinya dalam mengambil keputusanlah yang melakukan
sholat istikharah. Arti kata berniat itu tidak sama dengan menghadapi. Berniat
berarti telah memiliki keputusan.
Lantas apa gunanya
melakukan sholat istikharah saat sudah mantap dengan satu keputusan?
Jawaban ini kebetulan
didapatkan dari penjelasan Ustadz Aris Munandar dalam sebuah sesi kajian rutin
pagi. Beliau menuturkan ada dua alasan dalam hal tersebut, yakni:
- Jika seorang telah mantap dengan suatu urusan, maka ia memohon kepada Allah agar urusan tersebut baik dan diridhoi Allah dan Allah bisa mempermudah jalannya untuk urusan tersebut.
- Namun jika perkara tersebut ternyata tidak baik baginya, Allah akan datangkan penghalang dan pencegah baginya sehingga ia tak bisa melaksanakan urusan tersebut.
Hal ini merupakan
tindak lanjut daripada firman Allah yang artinya:
“Boleh jadi kamu
membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu
menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu
tidak mengetahui.” QS. Al-Baqarah: 216
Manusia telah diberi
anugrah oleh Allah berupa akal pikiran. Oleh karena itu dalam memutuskan suatu
masalah hendaknya manusia menggunakan akalnya terlebih dahulu. Setelah mantap
terhadap satu keputusan berdasarkan pertimbangan akal, maka baru meminta
bantuan kepada Allah untuk ditunjukkan jalan. Allah Maha Mengetahui, sehingga
hanya kepadaNya kita meminta bantuan.
Referensi :
- Google.20013."Manfaat Sholat Istikharah". Dalam http://ridwanaz.com/islami/fiqih/manfaat-sholat-istikharah-bagi-yang-menjalankannya/
0 comments:
Post a Comment